Pembangunan Desa
Oleh: Cah Ndeso
Pembangunan adalah upaya yang dilakukan secara sadar dan
melembaga dalam rangka membangun masyarakat (development are conscious and
institutionalized attempt at societal development). Bahwa pengertian dapat
dipahami jika bermakna sebuah tindakan yang dilakukan secara terus-menerus oleh
pihak yang membangun, yaitu pemerintah (government state) untuk
meningkatakan kesejahteraan masyarakat. Dalam pemahaman yang lebih operasional,
membangun dapat berarti mendirikan, megadakan, memperbaiki, melengkapi,
menyempurnakan atau melakukan sesuatu yang bermakna baik, (good under
standing).
Membangun
merupakan upaya dan tindakan nyata yang terus-menerus dilakukan oleh seseorang,
kelompok, golongan, pemerintah, atau pun negara untuk mewujudkan sebuah harapan
atau sesuatu yang sangat diimpikan oleh berbagai lapisan masyarakat tersebut
proses membangun melibatkan segenap aktor pemangku kepentingan (stekholders)
yang masing-masing memiliki peran dan fungsi berbeda tetapi satu sama lainnya
untuk mencapai tujuan bersama.
Sedangkan
filosofi desa dalam kontek kearifan lokal merupakan persekutuan masyarakat adat
yang mengikat diri menjadi suatu komunitas masyarakat dan diakui oleh negara
sebagai kesatuan masyarakat formal. Dalam perkembangan selanjutnya lebih
dipertegas dan diperbesar bobot dan kedudukanya dalam tatanan undang-undang
sehingga memiliki makna sebagai suatu persekutuan masyarakat hukum yang
memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga desanya
masing-masing.
Dalam
sistem pemerintahan diatur dalam undang-undang nomor 32 Tahun 2004 dikemukakan
bahwa:
“Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa,
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang
berwenag untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul, dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam sisitem pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia”.
Kendati
banyak upaya telah dilakukan, tantangan terbesar justru datang dari para
pemangku kekuasaan. Berbagai potensi kekuatan yang diprediksi akan mendukung
justru seringkali berlaku sebaliknya terhadap upaya dan kerja keras yang
dilaksanakan dalam pembangunan.
Ada
rumus mengatakan ketika satu pihak memeras tenaganya sedemikian rupa, namun
hasil dari apa yang diupayakan dinikmati oleh pihak lain dan hasil itu tidak
kembali kepada orang yang bekerja sama sekali, atau kembali dalam bentuk relasi
upahan yang mereduksi nilai kerja pihak pertama. Ini banyak terjadi berbagai
kasus misalnya sekelompok aktivis yang melakukan kerelawanan di desa, kemudian
oleh elit pejabat setempat diklaim sebagai kinerjanya dan keberhasilan
progam-progamnya yang merakyat lalu pejabat mendapat promosi jabatan ataupun
untuk kepentingan politiknya.
Banyak
pengalaman yang kita peroleh dari berbagai langkah dan tindakan yang telah
dilakukan dalam pembangunan meski demikian sampai saat ini apa yang telah
dicapai masih sangat kurang memuaskan bahkan tidak dapat menjawab persoalan
yang dihadapi. Persoalan pemenuhan kebutuhan kebutuhan masyarakat, peyelenggaraan
pemerintah dan pemebangunan di berbagai bidang atau persoalan lainnya belum secara hakiki dapat diatasi
kesimpulanya pola pembangunan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
yang selama ini digaungkan, belum terwujudkan.
Posting Komentar