NASIONALISME PESANTREN

ISLAM DAN KEBANGKITAN INDONESIA

Dalil –Dalil Nasionalisme Pesantren

1. Sejarah dan Peran Kiai dalam Menumbuhkan Nasionalisme Santri

Para pemimpin Islam selalu menampilkan watak Islam yang transformatif. Islam dihadirkan sebagai sumber nilai yang menjadi landasan etis untuk melakukan transformasi sosial secara menyeluruh. Islam adalah agama yang membebaskan masyarakat a liberating religion dari struktur yang tidak adil dan menindas. Nabi Muhammad misalanya memulai gerakan sosialnya di bumi Mekkah, suatu masyarakat yang struktur sosialnya mencerminkan ketidakadilan dan penindasan yang kuat atas yang lemah. Menurut Asghar Ali Engineer (1993) dengan inspirasi wahyu ilahiyah, Nabi Muhammad mengajukan sebuah alternatif tatanan sosial yang adil dan tidak eksploitatif serta menentang penumpukakan kekayaan di tangan segelintir orang. Karena itu para penguasa Mekkah lebih merasa terusik oleh implikasi-implikasi revolusioner teologi Muhammad ketimbang dakwah yang menentang berhala.

Apa yang dicontohkan Nabi di lanjutkan oleh generasi selanjutnya begitu juga para wali. Mereka menyebarkan nilai-nilai Islam di daerah-daerah yang sedang mengalami kekacauan. Dengan dakwahnya yang anti kekerasan, Walisongo bukan hanya berhasil mengislamkan Jawa, tetapi juga berhasil membangun landasan yang kokoh bagi transformasi nilai dan struktur masyarakat berdasarkan ajaran agama dan tradisi setempat yang membebaskan.

Pandangan hidup demikian juga dipegang secara kuat oleh para kiai sebagai generasi penerus wali. Bahwa cerita para kiai yang mendirikan pesantren dengan sengaja di daerah-daerah hitam, rawan dan pinggiran kota adalah bukti nyata. Kecenderungan kiai untuk menggunakan pendidikan pesantren sebagai alat transformasi kultural yang berlangsung secara perlahan tetapi menyeluruh (Abdurrahman Wahid 1978). Inilah yang menjadi karakter utama yang melekat dalam pandangan hidup kiai-kiai di Nusantara. Sudah sejak lama menjadi cita-cita sosialnya untuk mengubah kondisi masyarakat menuju tatanan yang lebih baik secara moral, ekonomi, dan politik. Cita-cita yang dibungkus lewat pendidikan tarbiyah dan sosialisasi nilai-nilai Islam dakwah itu terinspirasi dan merujuk kepada apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dan para ulam terdahulu, termasuk Walisongo.

Misalnya KH Hasyim Asy’ari dalam mendirikan pondok pesantren Tebuireng di daerah Cukir yang pada waktu itu menjadi pusat kemaksiatan dan kemungkaran. Kiai Hasyim terpanggil jiwanya untuk memperbaiki keadaan masyarakat yang sedang dilanda krisis. Ia bertekad mendirikan pesantren di daerah itu. Teman-temannya sendiri cenderung mencegahnya, karena daerah Tebuireng menurut mereka jauh daripada patut untuk didirikan pesantren yang mengajarkan agama Islam. Tetapi disebutkan dalam buku Tebuireng dari Masa ke Masa (1978), dengan tegas Kiai Hasyim menyatakan “menyiarkan agama Islam artinya memperbaiki manusia. Jika manusia itu sudah baik, apa yang akan diperbaiki lagi daripadanya. Berjihad artinya menghadapi kesukaran dan memberikan pengorbanan. Contoh-contoh ini telah di tunjukkan oleh Nabi kita dalam perjuangannya”.

Keberhasilan kiai-kiai pesantren melakaukan transformasi masyarakat secara total menjadikan kedudukan kultural pesantren cenderung lebih kuat daripada masyarakatnya. Nama besar sebuah pesantren seperti Tebuireng, Denanyar, Tambakberas, Ploso, Jampes, Lirboyo, dan Tegalrejo maupun pesantren lainnya. Bahwa bukan sekedar menunjukkan kebesaran dan kharisma kiai-kiai pendiri pesantren itu, tetapi juga menunjukkan keberhasilan pesantren melakukan tranformasi masyarakat di sekitarnya.

Di masa kini, beberapa kiai tampaknya juga memilih untuk membangun dan mengembangkan pesantren di daerah yang memerlukan perjuangan ekstra untuk menyiarkan ajaran agama. Sementara beberapa kia lain tetap melestarikan pesantren lama yang merupakan warisan pendahulunya dengan berbagai inovasi dan pengembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan aktual zaman era modern ini.

Dalam kehidupan modern di mana hubungan antar-bangsa semakin terintegrasi dan pertukaran nilai-nilai antar budaya tidak bisa dielakkan, tantangan kehidupan masyarakat yang dihadapi kiai dengan sendirinya juga semakin kompleks. Di masa lalu untuk menghadapai kolonialisme dan nilai-nilai yang dibawanya kiai-kiai bisa menggunakan strategi “purifikasi” ajaran Islam dalam batas-batas tertentu untuk membangun soliditas dan garis pembeda antara kaum pribumi dan mereka yang bekerja untuk kaum penjajah. Hal seperti itu kini lebih rumit untuk dilakukan.

Sikap yang mengakomodasi nilai-nilai luar tanpa reserve seringkali membuat masyarakat kehilangan identitas, kemandirian dan martabatnya. Sikap menolak nilai-nilai baru secara apriori juga hanya membuat mereka terjebak dalam arogansi dan kemuduran yang nyata. Sedang jalan tengah yang popular sebagai strategi kebudayaan pesantren seringkali tidak menyelesaikan persoalan yang sebenarnya.

Dengan kekayaan khazanah spiritual, pengetahuan dan tradisi yang dimiliki, kiai-kiai sebenarnya mempunyai landasan yang kokoh untuk bisa terus meneruskan tranformasi masyarakat di manapun dan kapanpun. Pandangan hidup kiai-kiai pesantren bersandar secara kuat kepada kebesaran pengetahuan yang dilestarikan dalam kepustakaan klasik dalam bentuk kitab-kitab kuning, dalam tradisi penurunya ilmu-ilmu dan nilai-nilai keagamaan dari generasi ke genarasi, serta keagungna spiritual dalam bentuk tradisi tarekat di mana seorang penganut tarekat tersambung dengan guru-gurunya sampai Nabi Muhammad secara tidak terputus.

Warisan masa lalu yang terus tersambung dengan kehidupan masa kini itu memungkinkan kiai-kiai memiliki pandangan dunia yang lebih terbuka, kosmopolit dan pemikiran keagamaan yang membebaskan, melintasi batas-batas legal formalisitik dan pandangan monokultural terhadap realitas, meminjam istilah Abdurrahman Wahid. Pandangan dunia demikian bisa dibangun tanpa harus kehilangan identitas yang paling hakiki sebagai pemuka agama dan budaya.

Dengan ditunjang oleh pemahaman yang lebih mendalam dan menyeluruh atas masalah kompleksitas persoalan yang dihadapi masyarakat masa kini yang terus diperbaharui, serta kejelian dan keawasan melihat gerak struktur dalam sistem dunia, kiai-kiai saya kira akan teteap maminkan peranan strategis dalam setiap proses transformasi masyarakat dan kehidupan bangsa di masa depan.

2. Membincangkan Nasionalisme Kitab Kuning

Islam telah beradaptasi dengan lingkungan-lingkungan kebudayaan lokal. Dari adaptasi ini, dihasilkan suatu pertimbangan dalam menyampaikan pemikiran-pemikiran Islam, misalnya pluralisme, toleransi, kontekstualisasi ajaran-ajaran Islam atau reaktualisasi ajaran-ajaran Islam, dan pribumisasi Islam. Dari kenyataan ini, tampaklah bahwa tradisi dan modernisasi tidak dipertentangkan oleh Islam Indonesia, melainkan keduanya dicoba untuk dipadukan. Tradisi diupayakan mendukung modernisasi, sedangkan modernisasi diarahkan untuk melestarikan tradisi.

Tentu saja tidak semua tradisi bisa dipadukan dengan modernisasi. Tradisi yang bisa dipadukan dengan modernisasi adalah tradisi yang baik, bermanfaat, dan sehat. Ada slogan yang dipakai pedoman umat Islam Indonesia, yang mencerminkan paduan tradisi dan modernisasi itu, yakni al-muhafazhah ala al-qadim al-shalih wa al-akhdz bi al-ashlah (menjaga hal-hal lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik). Pada hakikatnya, slogan ini dapat dipahami sebagai menjaga tradisi yang baik dan mengambil modernisasi yang lebih baik.

Islam sendiri sebenarnya sangat terbuka dengan tradisi yang baik, bahkan tradisi jahiliyah pun apabila bernilai positif, Islam melestarikannya, seperti menghormati tamu. Masyarakat jahiliyah dahulu telah memiliki tradisi tamu. Lantaran tradisi ini baik Islam mendukung sepenuhnya, bahkan telah diikrarkan menjadi bagian dari ajaran Islam seperti ungkapan hadis, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah menghormati tamunya.” Kemudian dalam pembukan ushul fiqh, tradisi yang baik yang bisa disebut al-urf telah dijadikan salah satu sumber hukum Islam. Oleh karena itu, Islam dapat menerima tradisi dari mana pun asal dengan nilai-nilai Islam.

Bahwa tradisi Islam sudah menjadi pembaharuan pemikiran Islam misalnya, munas ulama di Cilacap pada tahun 1987 telah merumuskan tajdid; dalam forum Mudzakarah di pesantren Muntilan Jawa Tengah pada 1988, NU menegaskan perlunya reorientasi pemahaman kitab kuning secara kontekstual sesuai dengan tuntutan kondisi; halaqah di pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri telah membahas fiqh sosial; keputusan halaqah di pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang pada 1990, NU menandaskan pentingnya bermazhab secara manhaji (metodologis), di samping secara qauli yang telah lazim dipergunakan; Bahts Al-Masail munas alim ulama di Lampung pada 1992 telah membahas pengembang fiqh yang melampaui batas-batas fiqh tradisonal yang sempit, menegaskan lagi pentingnya bermazhab secaramanhaji, dan membuka kembali kemungkinan di tempuh istinbath dan masih banyak lagi pengembangan tradisi khususnya di pesantren.

Peranan seorang kiai dalam membangun tranformasi masyarakat di era-modern ini harus membutuhkan perjuangan yang besar. KH Abdurrahman Wahid atau yang sering di kenal dengan Gus Dur bisa disebut sebagai tokoh nasional yang paling berpengaruh di jajaran elit Indonesia entah sebagi seorang kiai maupun negarawan. Di kala tokoh-tokoh se angkatan sudah surut, Gus Dur sampai saat ini masih tetap memainkan peranan sangat penting walaupun sudah wafat, ia masih mewariskan akan nilai-nilai pesantrennya. Oleh karena itu sebenarnya pembaharuan pemikiran Islam telah digerakkan oleh berbagai kalangan baik secara perseorangan maupun organisasi sehingga terjadi kesinambungan.

3. Nasionalisme Ulama Nusantara dalam Karya

Pada abad 15 Hijriyyah yang didengung-dengungkan sebagai era kebangkitan Islam tampaknya akan menjadi kenyataan, jika faktor-faktor pendukung bisa di dayagunakan, diproyeksikan secara maksimal dan menyeluruh. Diantaranya peradapan Islam sangat dimungkinkan terjadi karena mempunyai modal atau fondasi sejarah yang kokoh. Menurut Abdurrahman Wahid (1985), peradapan Islam memiliki kebesaran meterial yang diwariskan kepada dunia dalam bentuk legasi arsitektur penuh kemegahan.

Keagungan rohani yang dilestarikan dalam kepustakaan yang masih berjuta-juta dalam bentuk naskah tulisan tangan dan belum dicetak, serta dalam tradisi penurunan ilmu-ilmu dan nilai-nilai keagamaan dari generasi ke generasi dengan hasil terpilihnya kebulatan pandangan hidup kaum muslimin hingga kini. Kelengkapan yang ada pada masa lalu peradapan Islam yang dapat digunakan sebagai alat pengembangan peradapan Islam yang baru di masa depan. Salah satu syarat mutlak bagi kebangkitan kembali sebuah perdapan dunia sudah terpenuhi oleh peradapan Islam, yaitu persambungan elemen-elemn kehidupannya, sehingga membentuk kerangka tangguh bagi kebangkitan kembali itu sendiri.

Di nusantara khususnya di Indonesia, spirit kebangkitan Islam atau nasionalisme ulama muncul di mana-mana. Spirit itu sekurang-kurangnya ditandai dengan maraknya kegiatan keagamaan dan munculnya berbagai manifestasi gerakan Islam, baik pada level nasional maupun lokal, baik yang mengedepankan Islam sebagai ideologi maupun nilai-nilai universal. Memang ada bebera pihak yang menyatakan bahwa banyak manifestasi gerakan Islam itu menunjukkaan adanya perbedaan yang tinggi di antara sesama pemimpin dan umat Islam dalam menafsirkan ajaran agama dan sekaligus merumuskan konsep perjungannya.

Keadan ini bisa menjadi titik awal berkembangnya konflik berkepanjangan yang tidak sesuai lagi jelas ujung pangkalnya. Asumsi demikian bisa jadi karena benarnya jika para pemimpin dan umat Islam terus terperosok dalam egosentrisme dan klaim-klaim superioritas yang justru akan melahirkan kesalanpahaman dan tertutupnya komunikasi antara kelompok. Kecenderungan untuk konflik dan sikap saling menyerang yang selama ini masih melekat dikalangan para pemimpin dan umat Islam, suatu saat pasti akan mencapai titik jenuh, sehingga dimungkinkan lahir kesadaran dan konsensus baru yang akan menjadi landas pacu nasionalisme Islam.

Kesadaran dan konsensus itu akan lebih kokoh jika dipupuk dengan spirit nasionalisme dan patriotisme, sehingga kebangkitan Islam menjadi bagian intergal dari proses kebangkitan bangsa. Hal ini demikian bukan sesuatu yang mengada-ada karena umat Islam merupakan bagian terbesar dari bangsa ini. Karena itu kebangkitan Islam sebagai landasan utama dan kebangkitan bangsa perlu diletakakan dalam kontek gerakan nasional yang bersumber dari ajaran-ajaran agama, yang memungkinkan seluruh komponen dan potensi bangsa disatukan sehingga cita-cita nasional seluruh warga bangsa yang merdeka ini bisa terwujudkan. Sesuatu yang sebenarnya tidak sulit.

Posting Komentar

Designed by OddThemes | Distributed by Gooyaabi Templates